Calon mahasiswa baru (maba) Universitas Indonesia diharapkan
berhati-hati terhadap pihak-pihak tertentu yang menawarkan bantuan
keringanan biaya kuliah dengan mengatasnamakan UI. UI saat ini hanya
mempunyai sistem pembayaran satu pintu yang dapat diakses pada laman
penerimaan.ui.ac.id. UI tidak pernah membuka pintu akses sistem
pembayaran selain pada laman tersebut, termasuk lewat pesan singkat dan
telepon.
Calon mahasiswa dapat memilih salah satu dari tiga metode pembayaran
yang disediakan UI, yaitu membayar penuh, membayar dengan cicilan, atau
mengajukan Bantuan Operasional Pendidikan Berkeadilan (BOP-B). Pilihan
membayar penuh adalah pilihan yang dapat diambil oleh calon mahasiswa
yang mampu membayar biaya pendidikan per semester sesuai ketentuan batas
maksimal (penuh), yaitu sebesar Rp5.000.000,00 untuk rumpun ilmu sosial
dan humaniora (FH, FE, FIB, F. Psikologi, dan FISIP) atau
Rp7.500.000,00 untuk rumpun sains dan teknologi (FK, FKG, FMIPA, FT,
FKM, Fasilkom, FIK, F. Farmasi).
Sementara itu, calon mahasiswa baru yang memilih mekanisme cicilan
dapat membayar cicilan pertama melalui bank. Pembayaran cicilan pertama
dilakukan sebesar 50 persen dari total biaya operasional pendidikan
(BOP) yang harus dibayarkan. Cicilan kedua dilakukan dengan membayar 30
persen dari BOP dan cicilan ketiga dilakukan dengan membayar 20 persen
sisa BOP yang belum dibayarkan.
Pilihan yang terakhir adalah mekanisme pembayaran BOP-B. Dengan
memilih mekanisme ini, biaya yang harus dibayarkan oleh mahasiswa
disesuaikan dengan kemampuan penanggung biaya. BOP-B juga mempunyai
sistem update yang dilakukan setiap dua semester. Dengan
demikian, mahasiswa yang merasa kondisi keuangannya berubah serta tidak
lagi mampu membayar dengan jumlah yang disepakati di awal, dapat
mengubah jumlah biaya yang harus dibayarkan.
Untuk informasi lebih lanjut, calon mahasiswa dapat menghubungi call center UI di 021-29972200 atau melalui e-mail penerimaan@ui.ac.id dan humas-ui@ui.ac.id. (Kantor Komunikasi UI)
sumber disini
Tidak ada komentar:
Posting Komentar